Bawaslu Purbalingga Ingatkan Kades Jangan Terlibat Kampanye

Editor: Satmoko Budi Santoso

Selain itu, petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan pemilih sehingga surat suara menjadi tidak sah, pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap serta daftar pemilih tambahan dan lainnya.

ʺSelaku pemangku wilayah, para kades harus memahami hal tersebut, sehingga bisa ikut melakukan pengawasan,ʺ terangnya.

Sementara itu, salah satu kades, Karsono, Kepala Desa Serayu Karanganyar, Kecamatan Mrebet mengatakan, ia akan berupaya untuk mensukseskan partisipasi kehadiran pemilih dan pelaksanaan pemilu. Terkait beberapa warning yang diberikan Bawaslu, Karsono menyatakan siap untuk mematuhi aturan.

Bawaslu juga mengimbau agar para kepala desa ikut andil mensosialisasikan pemilu kepada warganya di wilayah masing-masing, dan tentunya mengajak kepada masyarakat untuk menghindari politik uang dan ujaran kebencian.

Dari semua peserta kades yang hadir, 80 persen diantaranya adalah kepala desa baru, sehingga pemahaman tersebut perlu disampaikan.

Sosialisasi bagi kades ini akan terus dilakukan oleh Bawaslu Purbalingga, namun secara bertahap di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Purbalingga.

Lihat juga...