Berkat “Tapping Box”, Realisasi PAD Palembang Meningkat

Ilustrasi - Dokumentasi CDN

PALEMBANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari pajak hotel dan restoran meningkat. Tercatat dalam dua bulan terakhir, peningkatannya mencapai Rp15 miliar, jika dibandingkan periode yang sama dalam tiga tahun terakhir.

Hal tersebut diklaim, karena pemasangan alat pencatat transaksi tapping box di hotel dan restoran. Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Shinta Raharja, mengatakan, capaian itu cukup mengembirakan.

Palembang menargetkan peningkatan PAD hingga Rp1,3 triliun di 2019. “Seperti diketahui, pendapatan pajak dari hotel dan restoran ini diharapkan melonjak seiring dengan pertumbuhan Kota Palembang. Tentunya hasil ini cukup mengembirakan, tapi harus ditingkatkan lagi,” tandasnya, Sabtu (2/3/2019).

Dengan hasil tersebut, pemkot secara bertahap akan memasang 1.000 unit tapping box di hotel dan restoran. Hal tersebut, sesuai dorongan dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang, pada acara deklarasi optimalisasi penerimaan daerah di Palembang, 6 Desember 2018 lalu.

Saat ini, telah dipasang 400 unit tapping box di sejumlah hotel dan restoran di Palembang. Pemasangan bekerja sama dengan Bank Sumsel dan telah berdampak signifikan pada PAD. Dalam dua bulan ini, PAD Palembang sudah terealisasi Rp90 miliar. Biasanya pada periode ini hanya meraup Rp65 miliar. Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan, upaya optimalisasi pajak harus dilakukan dengan berbagai cara.

Pemerintah daerah menargetkan kenaikan pajak dari capaian tahun lalu Rp748 miliar menjadi Rp1,3 triliun di tahun ini. “Upaya menghimpun pajak juga sudah diperluas dengan kerja sama pembayaran pajak di Kantor Pos, baik pajak restoran, PBB dan apapun itu bisa melalui kantor pos selain ke bank, sekarang sudah kami permudah lagi,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...