BPK Temukan Data Penerima Bantuan Gempa di Lombok, tak Sesuai
Editor: Koko Triarko
LOMBOK BARAT – Ribuan data masyarakat penerima bantuan gempa Lombok, khususnya di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, diduga banyak yang dimanipulasi dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Hasil temuan BPK termasuk hasil pengecekan langsung kami di lapangan, terjadi ketidaksesuaian antara data yang di-SK-kan Pemda Lombok Utara,” kata Hanung Budi Darmawan, Junior Tim Ahli Sosial Impek, yang juga tim pengawas pembangunan rumah tahan gempa, Kementerian PUPR, Selasa (26/3/2019).
Menurutnya, ada dugaan data masyarakat penerima bantuan dana gempa, banyak yang dimanipulasi oleh pihak Pemda, akibatnya masyarakat yang seharusnya berhak menerima, justru tidak masuk dalam pendataan Disdukcapil.
Sebab, tim pengawas dari Kementerian PUPR, setelah data yang di-SK-kan Bupati Lombok Utara, tidak langsung menerimanya sebagai data valid penerima bantuan, melainkan melakukan pengecekan lapangan, dan hasil ribuan data banyak yang tidak sesuai dan diduga dimanipulasi.
“Atas temuan itulah, menjadi salah satu penyebab, kenapa proses pencairan dan bantuan pembangunan bagi masyarakat korban gempa Lombok Utara, lamban dilakukan,” katanya.
Karena pemerintah ingin memastikan, bahwa dana bantuan pembangunan rumah yang rusak akibat gempa Lombok, benar – benar tepat sasaran, sehingga masyarakat yang memang berhak harus diberikan.
“Tapi, justru permasalahan di lapangan, kita dianggap menghambat dan mempersulit, karena terlalu banyak juklas juklis. Padahal, aturan tersebut ditujukan, agar dana bantuan disalurkan bisa tepat sasaran,” katanya.