BRG Dorong Pemberdayaan Ekonomi di Perdesaan Gambut
BANYUASIN — Badan Restorasi Gambut (BRG) berupaya mendorong pemerintah kabupaten melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat di perdesaan gambut, sekaligus memelihara ekosistem lahan gambut.
“Pemberdayaan itu dilakukan dengan menekankan pada perlindungan dan pemanfaatan ekosistem gambut,” kata Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna A. Safitri di Pangkalan Balai, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2019).
Dalam pemberdayaan ekonomi kali ini, lanjut Myrna, BRG melibatkan lima desa di Kabupaten Banyuasin yang menjadi sasaran kegiatan, yakni Desa Muara Sugihan, Timbul Jaya, Jalur Mulya, Beringin Agung dan Desa Gilirang.
Selain itu Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama Pemkab Banyuasin berupaya melaksanakan kegiatan terkait Pembentukan Kawasan Perdesaan seperti lokakarya.
Dalam sambutannya, Myrna menjelaskan, sudah menjadi komitmen BRG mendorong terbentuknya kawasan perdesaan agrominapolitan berbasis ekosistem gambut.
“Sebab pemulihan ekosistem gambut yang rusak tidak akan optimal tanpa peningkatan ekonomi masyarakat gambut,” ujarnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan aksi nyata penyiapan komunitas melakukan kegiatan program desa peduli gambut (DPG) yang bertujuan menghimpun partisipasi masyarakat lima desa di Kecamatan Muara Sugihan Banyuasin itu.
Sementara Wakil Bupati Banyuasin Selamet Sumo Sentono pada kesempatan itu menyatakan komitmen pihaknya dalam mendukung kegiatan yang telah diinsiasi oleh BRG, salah satunya pengembangan kawasan perdesaan agrominapolitan.
“Pada Tahun Anggaran 2019 Pemkab Banyuasin merencanakan dan menetapkan sejumlah kawasan perdesaan dengan mengusung tema sesuai dengan potensi kawasan,” ujar Wabup.