Bupati Sesalkan Presiden Jokowi Keluarkan Sikka dari Daerah Tertinggal
Editor: Koko Triarko
Anggota DPRD Sikka, Faustinus Vasco, menyebutkan, ketika Sikka dikatakan keluar dari daerah tertinggal itu merupakan keberhasilan pemerintah memprirotaskan hak-hak dasar warganya.
“Namun secara politis, efeknya mengakibatkan program kegiatan kepada masyarakat miskin berkurang. Ini tugas Bupati Sikka yang baru yang sedang memprioritaskan hak-hak dasar warga,” tegasnya.
Bupati, kata Vasco, harus sesegera mungkin menggunakan fasilitas dan kemampuan keuangan daerah yang ada untuk membantu mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan.
“Kami support kepada Bupati, sehingga dengan keluarnya kabupaten Sikka dari daerah tertinggal, memberikan kemudahan kepada bupati saat ini untuk menyelesaikan sisanya,” harapnya.
Misalnya, di bidang kesehatan, sebut Vasco, sudah 95 persen masyarakat mendapatkan KIS, sehingga tugas Bupati saat ini selama setahun ke depan memaksa 5 persen tersebut masuk ke dalam Kartu Sikka Sehat sesuai programnya.
“Dengan begitu, pada tahun kedua, semuanya sudah mendapatkannya dan ini baru Bupati dianggap berhasil. Kalau tidak tercapai, maka konsistensi OPD dipertanyakan dalam mensukseskan program Bupati,” sebutnya.
Untuk itu, saran Vasco, Bupati harus pintar dalam menempatkan orang-orang untuk duduk di jabatan OPD. Dengan tidak mendapatkan dana akibat sudah keluar dari daerah tertinggal, maka tugas pemerintah daerah bagaimana memperkuat sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PDRB kabupaten Sikka terbesar di NTT, dan melebihi kota Kupang. Artinya, di bidang ekonomi kabupaten Sikka cukup bagus. Dengan demikian Bupati harus menangkap peluang untuk sektor pendapatan di bidang ekonomi,” tegasnya.