Desa Pakraman, Ujung Tombak Pelestarian Adat dan Budaya Bali
Editor: Mahadeva
BULELENG – Majelis Desa Pakraman menjadi lembaga yang mengayomi Desa Pakraman di tingkat kabupaten dan kota. Keberadaanya memiliki tugas mulia, untuk tetap menjaga adat dan budaya Bali, yang dilandasi ajaran agama Hindu.
Sebagai lembaga pengayom, Majelis Madya Desa Pakraman diharapkan dapat memfasilitasi berbagai permasalahan yang ada di Desa Pakraman. Untuk itu, Desa Pakraman diharapkan bisa menjadi ujung tombak pelestarian adat dan budaya Bali yang berlandaskan konsep Tri Hita Karana.
Selain itu Desa Pakraman juga diharapkan menjadi wadah perwujudan kesejahteraan masyarakat. “Pelestarian adat dan budaya Bali di era milenial seperti sekarang ini, menjadi tantangan bagi kita semua. Upaya untuk mengawal keberadaan adat dan budaya Bali agar tetap ajeg dan lestari, harus kita lakukan secara bersama-sama,” tutur Gubernur Bali Wayan Koster, pada acara Pengukuhan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Buleleng Masa Bhakti 2019-2024 di Gedung Mr. Ketut Pudja, Buleleng, Minggu (10/3/2019).
Pemprov Bali disebutnya, meletakkan landasan baru dalam menjaga dan mengawal budaya Bali, agar tidak tergerus oleh pengaruh kemajuan zaman. Berbagai upaya nyata telah dilakukan, bukan hanya melalui berbagai regulasi, tetapi juga melalui berbagai langkah konkrit untuk mendukung visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Bentuk perhatian dari Pemprov Bali, seperti penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali, penggunaan busana adat Bali, pengurangan penggunaan bahan plastik sekali pakai. Semuanya, merupakan langkah nyata dalam upaya menjaga adat dan budaya Bali. Desa Pakraman sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Bali, memiliki satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat umat Hindu. Aturannya berjalan secara turun temurun, dalam ikatan Kahyangan tiga atau kayangan desa.