Di Lhokseumawe, Parpol Belum Berkampanye Terbuka

Ilustrasi - Dok: CDN

LHOKSEUMAWE – Partai politik peserta pemilu 2019 di Lhokseumawe, belum ada yang menggelar kampanye terbuka atau rapat umum.

Sementara, Komisi Independen Pemilihan (KIP) telah menetapkan penggunaan sejumlah tanah lapang untuk kegiatan tersebut. “Sampai hari ke Lima masa kampanye terbuka, belum ada satupun partai politik yang berkampanye atau rapat umum di lokasi kampanye yang telah ditentukan oleh KIP dalam wilayah Kota Lhokseumawe,” ungkap Muchtar Yusuf, anggota KIP Lhokseumawe, Jumat (29/3/2019).

Di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe, terdapat 11 titik lokasi kampanye. Letaknya tersebar di empat kecamatan. Penetapan lokasi kampanye tersebut, didasarkan pada surat Keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor 12 / HK.03.1-Kpt-Kot/III/ 2019, tentang Penetapan Jadwal Dan Lokasi Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019.

Lokasi kampanye terbuka tersebut diantaranya, di Kecamatan Banda Sakti ditetapkan di Lapangan Hira, lapangan Kisaran Hagu Teungoh dan Lapangan Gajah Hagu Barat Laot. Sedangkan di Kecamatan Muara Dua, dilakukan di Lapangan Bola Kaki Panggoi, Lapangan Bola Kaki  Bukit Bintang dan Lapangan Meunasah Blang Kandang.

Di Kecamatan Blang Mangat, dapat dilakukan di Lapangan Bulog dan Lapangan Bola Kaki Alue Lim. Sedangkan di Kecamatan Muara Satu akan dilakukan di Lapangan Bola Kaki Simpang Rancong, Lapangan Bola Kaki Blang Pulo dan Lapangan PBI Meuria Paloh. (Ant)

Lihat juga...