Dinsos Sumsel Lanjutkan Pembentukan Kampung Siaga Bencana
PALEMBANG – Dinas Sosial Sumatera Selatan tahun ini melanjutkan kegiatan pembentukan kampung siaga bencana.
“Sekarang ini belum seluruh daerah membentuk kampung siaga, melihat kondisi tersebut, perlu terus dikembangkan hingga terbentuk di seluruh kabupaten dan kota,” kata Kepala Dinas Sosial Sumatera Selata,n Rosyidin Hasan, Minggu (10/3/2019).
Kampung siaga bencana perlu dikembangkan di setiap kabupaten dan kota, karena dapat berperan besar dalam penanganan cepat ketika bencana terjadi. Kecepatan penanganan, dapat membantu meminimalisir risiko dari bencana. Undang-Undang No.24/2007, tentang penanggulangan bencana, mewajibkan Dinas Sosial di setiap daerah membina masyarakat, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam.
Salah satu upaya untuk menjalankan amanat UU tersebut, Dinas Sosial Sumatera Selatan, secara bertahap membentuk kampung siaga bencana. “Minimal satu unit di setiap kabupaten dan kota,” tandasnya.
Untuk membentuk kampung siaga bencana, diperlukan 100 tenaga sukarelawan. Mereka dibekali dengan keterampilan menggunakan peralatan penanggulangan bencana dan evakuasi korban. Sukarelawan kampung siaga bencana, selama ini dinilai dan telah dirasakan keberadaanya oleh masyarakat. Mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik, saat membantu korban bencana. (Ant)