Dishub DKI Bantah tak Libatkan DPRD Tentukan Tarif MRT-LRT
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, membantah pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, yang mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan tarif untuk Moda Raya Transportasi (MRT) dan Lintas Rel Terpadu (LRT) atau Light Rail Transit.
“Enggaklah. Artinya, kan kami juga memberikan ruang kan. Artinya pemprov kan juga memberi ruang diskusi, melengkapi data, dan lain-lain,” kata Sigit, saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, usai rapat dengan Komisi C, Rabu (6/3/2018), sore.
Sigit mengungkapkan, salah satu alasan pembahasan itu baru dilakukan, karena kesiapan Pemprov DKI terhadap dokumen, sehingga bisa disepakati besaran tarif MRT.
Ada pun salah satu kematangan besaran tarif, yakni kemampuan rata-rata masyarakat. Tarif MRT nanti tidak menjadi beban atau pun mengecewakan masyarakat Jakarta yang sudah menanti-nanti.
“Kita tentunya menghormati DPRD sebagai representating masyarakat Jakarta. Tapi, juga memperhatikan itu semua. Kita complied terhadap aturan, kita juga lihat bagaimana kemampuan masyarakat,” ungkapnya.
Sigit menilai, justru rapat tersebut menunjukkan terbukanya Pemprov DKI untuk masukan dan DPRD DKI. “Nggak apa-apa, kami ikutin saja,” ujar dia.
Sigit mengatakan, bahwa proses lama untuk penentuan tarif LRT dan MRT, justru menunjukkan ketelitian dan kecermatan dalam penentuannya.
“Ini kan proses internalisasi panjang. Itu membuktikan prinsip cermat dan kehati-hatian,” kata Sigit.
Sementara, anggota Komisi C DPRD DKI, Ruslan Amsyari, mempermasalahkan soal tak dilibatkannya DPRD DKI dalam pembahasan penentuan tarif MRT dan LRT.