Safrian menyampaikan bahwa pihaknya pernah berkonsultasi dengan Polisi Hutan (Polhut) Aceh Jaya, untuk meminta bantuan menghalau gajah ke tempat lain, namun belum dapat dilakukan karena terkendala dana operasional.
Keberadaan satwa tersebut sudah berlangsung lama, bahkan pada 2018 pihak desa telah melakukan konsultasi dengan pihak terkait di daerah setempat, namun tetap saja belum dapat dilakukan karena berbagai kendala.
“Kami konsultasi tahun 2018 lalu, pada awal tahun mereka tidak bisa membantu karena tidak ada anggaran kalau harus ke lapangan, bahkan marcon pun tidak banyak lagi tersedia. Tidak sama seperti tahun sebelumnya,” katanya menjelaskan.
Masyarakat bersama pihak pemerintah desa setempat, sangat berharap instansi terkait baik dari kabupaten maupun dari Provinsi Aceh untuk dapat membantu menghalau kawanan gajah tersebut agar tidak terjadi konflik dengan manusia.
“Kami minta tolong diantisipasi gajah – gajah tersebut agar warga bisa tenang. Kalau bisa di halau ke daerah hutan lain tempat habitatnya sehingga tidak turun ke permukiman warga,” demikian Safrian Yunus. (Ant)