Kehabisan “Reborn”, Disdukcapil Aceh Singkil Hentikan Pencetakan KIA
ACEH SINGKIL — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh sudah lebih dari sepekan ini menghentikan proses pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) karena instansi itu kehabisan stok reborn atau scrol film.
“Sudah sejak pekan lalu pencetakan KIA untuk anak di bawah usia 17 tahun saat ini terhenti karena kehabisan stok reborn,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kadis Dukcapil Aceh Singkil, Yakup, di Aceh Singkil, Kamis (14/3/2019).
Mantan Camat Danau Paris itu, menyatakan akibat terkendalanya percetakan itu, berkas pengajuan masyarakat untuk pembuatan KIA menumpuk di meja kantor.
“Kehabisan reborn bukan terkendala proses anggaran, namun ada pergantian nomenklatur tertentu supaya anggaran untuk reborn itu pasti, karena stok reborn yang lalu dipinjam dari kabupaten tetangga,” jelasnya.
Sementara, blanko pembuatan KIA masih sangat mencukupi, yang terkendala hanya fasilitas reborn sehingga prosesnya terhenti, namun selama ini pihaknya sudah menyelesaikan pencetakan KIA untuk 600 anak.
Yakup mengatakan, pembuatan KIA sama seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e), persyaratannya cukup menyediakan surat keterangan dan melampirkan kartu keluarga.
Disdukcapil Aceh Singkil dalam sepekan in akan turun ke sekolah – sekolah tingkat SMA sederajat guna melakukan perekaman identitas kependudukan untuk usia pemilih pemula.
“Tujuan turun langsung ke sekolah – sekolah agar pemilih pemula atau kaum milenial tidak luput (golput),” imbuhnya.
Ia berharap perekaman data KTP-e berjalan karena ada sambutan positif dari masyarakat, agar proses penjaringan identitas berjalan lancar, namun hingga saat ini ia mengklaim telah melakukan perekaman data mencapai 80 persen dan itu telah melebihi target. [Ant]