KIA Belum Jadi Syarat Masuk Sekolah di Bekasi
Editor: Koko Triarko
BEKASI—Kepala Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, mengatakan, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini diprioritaskan bagi anak usia masuk sekolah tingkat SD dan SMP. Ditegaskan, bahwa tahun ini, KIA belum menjadi syarat wajib untuk daftar masuk sekolah di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Selama ini banyak informasi salah, dan membuat orang tua yang anaknya masuk sekolah tahun ini, resah, adanya syarat harus memiliki KIA. Saya tegaskan, bahwa 2019 ini, KIA belum dijadikan syarat masuk sekolah ,”ujar Taufiq, Jumat (1/3/2019).
Dikatakan, pembatasan pembuatan KIA dengan mengutamakan anak usia masuk sekolah pada 2020. Karena tahun depan akan dilakukan uji coba menjadi salah satu syarat untuk ikut PPDB. Diakuinya, pencetak KIA baru dimulai lagi per 1 Maret 2019, setelah dilakukan in put data hingga 28 Februari lalu.
Ada pun kebutuhan KIA, untuk anak usia masuk sekolah pada 2020, mencapai 250.000 kartu. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah anak di Kota Bekasi, yang akan masuk sekolah SD, SMP dan SMA di tahun depan. Sedangkan total kebutuhan keseluruhan sesuai dengan jumlah anak di Kota Bekasi mencapai 580.000 anak.
“Total KIA, yang sudah dicetak Disduk Kota Bekasi mencapai 45 ribu, tahun lalu 10 ribu, ditambah pinjaman dari tiga daerah 35 ribu. Sisa blanko KIA yang ada sekitar 95 ribu lagi yang akan dicetak tahun ini,” tandas Taufiq.
Menurutnya, melihat antusiasme pengurus KIA di Kota Bekasi, maka jumlah yang tersedia tidak akan lama dipastikan akan habis. Karenanya, ungkap dia, maka pembuatan KIA diprioritaskan kepada yang akan masuk sekolah pada 2020. Sisanya bisa lebih bersabar.