KIP Jelaskan 500 Surat Suara Diduga Tercecer di Sabang

Ilustrasi -Dok: CDN

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang, memastikan 500 lembar surat suara dalam satu kotak untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) DPRK, daerah pemilihan (dapil) Sukajaya, tidak tercecer di wilayah Sabang menjelang Pemilu Serentak 17 April 2019.

“Fakta sebenarnya, 500 surat suara itu tidak tercecer di Sabang. Tetapi, memang terjadi kekurangan ketika proses pengiriman dari Medan,” tegas Ketua KIP Sabang, Azman di Banda Aceh, Kamis (21/3/2019).

Hal tersebut diungkapkan Azman, di sela menghadiri rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan tahap kedua (DPTb-2) tingkat provinsi yang berlangsung di Kantor KIP Aceh.

Ia menjelaskan, sewaktu pengambilan surat suara secara langsung ke percetakan PT Gramedia di Medan, Provinsi Sumatra Utara, seharusnya Dapil-2 Sukajaya mendapatkan 29 kotak untuk caleg DPRK Sabang periode 2019-2024.

Jumlah tersebut, satu kotak lebih banyak dibandingkan aleg DPRK Sabang periode 2019-2024 Dapil-1 Suka Karya, yang berjumlah 28 kotak, karena jumlah pemilih di Dapil-2 Sukajaya jauh lebih besar.

Data KIP Sabang menyebut, daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 25.741 jiwa, 12.686 pemilih di antaranya di Dapil-1 Kecamatan Suka Karya mendapat 10 kursi di DPRK, dan 13.055 pemilih Dapil-2 Kecamatan Sukajaya mendapatkan jumlah kursi yang sama di DPRK, dengan total 104 tempat pemungutan suara tersebar di 18 gampong (desa).

“Tetapi, faktanya saat kita hitung cuma ada 28 kotak. Namun di berita acara yang dibuat oleh PT Gramedia selaku penyedia surat suara ada 29 kotak, maka kita tidak mau tandatangani berita acara 29 kotak itu,” terang dia.

Sehingga, sambungnya, dicoretlah angka 29 kotak itu, dan kemudian diganti dengan ditulis tangan menjadi 28 kotak oleh karyawan PT Gramedia sendiri.

Lihat juga...