POSO – Masyarakat lima desa di Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan konservasi dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
PKS tersebut ditandatangani lima kepala desa bersama Kepala Balai Besar TNLL, Jusman, disaksikan Direktur Kawasan Konservasi pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diah Murtiningsih, di Desa Kageroa, Kecamatan Lore Barat.
Lima desa yang berkomitmen memelihara dan melestarikan hutan serta seluruh keanekaragaman hayati di dalam kawasan konservasi di wilayah Lembah Bada itu, yakni Desa Kalori, Desa Lengketa, Desa Tuare, Desa Lelio dan Desa Kageroa.
Menurut para kades, selama ini masyarakat secara turun temurun sangat ramah dengan kawasan hutan sehingga fungsi hutan tetap dipelihara. Itu bisa dilihat dari sungai-sungai yang tidak pernah menyusut airnya dan karena pepohonon tumbuh sangat rapat, hampir tidak ada cela.
Direktur Kawasan Konservasi, Diah Murtiningsih, menyambut gembira kesepakatan kerja sama ini karena TNLL adalah cagar biosfer yang kini menjadi paru-paru dunia itu.
Ia mengatakan, bahwa kawasan konservasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di bidang ekonomi sehingga akses itu diberikan kepada mereka.
Masih ada empat desa lainnya di Lembah Bada yang akan menjalin kemitraan yang sama dengan pihak Balai Besar TNLL.
“Ini suatu hal yang patut menjadi contoh bagi daerah lainnya di Tanah Air,” ujar Diah.
Sementara, Wakil Bupati Poso, Zamsuri, mengatakan, pemerintah dan masyarakat di daerahnya, termasuk di Dataran Napu dan Bada, tetap berkomitmen untuk menjaga aset hutan dan alam yang ada di daerah itu.