KPU Kotabaru Mulai Melipat Surat Suara
KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2019.
Kegiatannya melibatkan masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitar Kantor KPU setempat. “Ada 150 orang tenaga pelipat yang kami libatkan,” kata Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin.
Ditargetkan, 1.142.997 lembar surat suara bisa selesai disortir dan dilipat di sepuluh hari ke depan. Target tersebut memperhitungkan satu orang bisa melipat minimal seribu lembar perhari. Para tenaga pelipat diingatkan untuk tidak berbuat curang maupun melakukan tindakan yang bisa merusak surat suara, karena ada ketentuan pidana jika hal tersebut dilakukan.
Selain itu, dalam tata tertib mereka juga dilarang mendokumentasikan proses penyortiran, dan pelipatan surat suara tanpa seizin pengawas. Pengawasan, dilakukan bersama oleh jajaran KPU Kotabaru, Bawaslu dan kepolisian. Sementara itu, banyak warga antusias menjadi tenaga pelipat surat suara, meskipun upahnya tidak seberapa.
Suryadi, warga Kelurahan Kotabaru Tengah, mengaku sudah lima kali pemilu selalu ikut serta melipat surat suara. “Daripada tidak ada kegiatan saja, kalau upahnya tidak seberapa cuma Rp100 perlembar,” tandasnya.
Suryadi tidak datang sendiri, tapi juga mengajak beberapa orang anggota keluarga dan para tetangga di kampungnya. (Ant)