KPU Sebut Coret 3.000-an Nama dari DPT
BANDA ACEH — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ilham Saputra, menyatakan bahwa pihaknya telah mencoret sebanyak 3.000-an nama dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu serentak, 17 April 2019.
“Sampai saat ini, kami telah menghapuskan 3.000-an orang yang terdaftar dalam DPT,” kata Ilham Saputra pada acara rapat koordinasi kesiapan pemilu yang dihadiri Plt. Gubernur Aceh Nova, Dirjen Polpum Kemendagri RI Soedarmo, dan bupati/wali kota, serta unsur forkopimda se-provinsi di Gedung Serbaguna pemerintah setempat, Banda Aceh, Selasa (26/3/2019).
Pemilih yang dicoret dari DPT tersebut, kata Ilham Saputra, tidak menempati satu tempat, dan mereka tersebar di sejumlah provinsi.
“Mungkin petugas KPU lalai dan memasukkan warga negara asing (WNA) ke dalam DPT. Kami pastikan saat ini tidak ada lagi WNA yang masuk dalam DPT,” ujarnya.
Orang yang terdaftar dalam DPT pindah tempat tinggal, lanjut dia, akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus. Meraka harus datang ke TPS 1 jam sebelum pemungutan suara ditutup.
“Orang yang sudah terdaftar dalam DPT dan memiliki KTP-el bisa datang 1 jam sebelum pemungutan suara ditutup dan surat suara masih tersedia,” imbuh mantan anggota KIP/KPU Aceh itu.
Ia berharap semua pihak terkait bisa terus melakukan koordinasi guna mendorong pemilu di Aceh dan Indonesia secara umum berlangsung sukses dan aman.
Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo yakin pemilu serentak akan berlangsung sukses dan aman di provinsi paling barat Indonesia.
“Meskipun Aceh ditetapkan sebagai wilayah merah pelaksanaan pemilu, saya berkeyakinan Aceh akan termasuk daerah teraman,” kata Soedarmo.