Memahami Empat Pilar Bernegara Lewat ‘Sekolah Politik’
JAKARTA — Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, membuka “Sekolah Politik Pasundan” di Aula FISIP Universitas Pasundan (Unpas) Bandung untuk para generasi milenial guna memahami Empat Pilar berbangsa dan bernegara.
“Saya merasa kalimat Sekolah Politik itu menarik dan sangat inspiratif sekali. Penekanan di kalimat ‘Sekolah Politik’ itu luar biasa, ini inspiratif. Jika saja di seluruh kampus bermunculan kegiatan Sekolah Politik tentu ‘learning process’ yang baik dalam bidang politik akan terwujud. Juga saya pikir harus dilengkapi dengan sekolah sekolah ideologi dan konstitusi,” kata Sekjen MPR, Ma’ruf Cahyono, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (9/3/2019).
Hal tersebut dikatakan Ma’ruf Cahyono di hadapan ratusan mahasiswa Unpas saat menjadi narasumber gelar acara ‘Sekolah Politik Pasundan’ yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Unpas dengan tema ‘Mengenal Peran Parlemen Lebih Dekat’.
Lebih lanjut Ma’ruf Cahyono mengatakan sebelum membedah lebih jauh soal peran parlemen, peserta yang merupakan generasi milenial bangsa mesti mengenal lebih dahulu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan UUD NKRI sebagai konstitusi negara.
Menurut Ma’ruf, ideologi dan konstitusilah yang menjadi landasan ideal dan konstitusional sistem ketatanegaraan, termasuk sistem keparlemen.
Peran parlemen, tambahnya, akan sangat bergantung dari kedudukan, wewenang, tugas dan fungsi parlemen yang diamanatkan oleh konsitusi.
Sesuai dengan pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, Negara Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat (demokrasi). Pemilik kedaulatan tertinggi negara adalah rakyat, karenanya kedaulatan sesungguhnya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.