Menag Bentuk Majelis Etik Terkait Kasus Suap Pengisian Jabatan
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kementerian Agama mulai melakukan dua hal startegis dalam rangka mengakselerasi proses reformasi birokrasi. Yakni melakukan asesmen ulang para pejabat dan membentuk majelis etik pegawai.
“Kita akan lakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Pertama, melakukan asesmen ulang seluruh pejabat, mulai eselon I sampai IV,” ucap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melalui pesan singkat diterima wartawan di Jakarta, Senin (25/3/2019) malam.
Hal itu lantaran adanya kasus suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kemenag yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Menag meminta, para pihak segera melaporkan ke aparat penegak hukum atau mengadukannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag.
“Kami meminta pihak-pihak yang memiliki informasi adanya suap dalam pengisian jabatan di Kemenag untuk melaporkan ke aparat penegak hukum atau inspektorat. Agar semuanya bisa diproses secara etik dan hukum sehingga kita mendapatkan kebenaran. Jadi tolong tidak hanya disebarkan di ruang publik tanpa bukti jelas, karena itu bisa menyebabkan demoralisasi ASN Kemenag dan menimbulkan prejudice,” tuturnya.
Kemudian dia tidak menutup mata, jika masih ada lubang dalam denyut reformasi birokrasi di Kementerian Agama. Apalagi, kementerian ini memang sangat besar, dengan satuan kerja lebih dari 4.500.
“Bahwa masih ada pihak-pihak tertentu, bisa dari dalam atau dari luar, yang belum berubah, itu bagian yang harus diperbaiki. Saya tidak menutup mata tentang itu. Justru karena hal itu, kita mempunyai komitmen kuat untuk terus membersihkan diri, meningkatkan profesionalitas dan integritas,” sambungnya.
Menag mengajak keseluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menjadikan peristiwa OTT yang menimpa dua pejabat di Jawa Timur oleh KPK, sebagai pelajaran sekaligus peringatan keras agar jangan main-main dengan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindakan lain yang tidak terpuji.