Menag Bentuk Majelis Etik Terkait Kasus Suap Pengisian Jabatan

Editor: Makmun Hidayat

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, terkait dengan kasus OTT yang menjerat dua pejabat di Kementerian Agama, melalui pesan singkat diterima wartawan di Jakarta, Senin (25/3/2019) malam. - Foto: Istimewa Humas Kemenag/Lina Fitria

Salah satu tugas majelis etik, lanjutnya, sebagai saluran aduan masyarakat. Sehingga keluhan dan aduan masyarakat berkenaan dengan ASN Kemenag bisa segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara kelembagaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak hanya menjadi rumor.

“Kita perlu Majelis Etik untuk menyelesaikan pengaduan, verifikasi, klarifikasi, lalu didalami sehingga tidak menimbulkan rumor yang destruktif karena dampaknya besar, bisa ke mana-mana,” tutupnya.

Lihat juga...