PAD 2018 Kabupaten Sikka tak Capai Target
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sikka, masih di bawah target. Bahkan, berada di bawah angka 90 persen, dari target yang ditetapkan, sebesar Rp113, 84 miliar.
“Pendapatan asli daerah terealisasi sebesar 85, 78 persen, atau sebesar Rp97, 65 miliar, dari target sebesar Rp113, 84 miliar lebih,” sebut Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, saat membacakan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sikka Tahun Anggaran 2018, Senin (11/3/2019).

Menurut Romanus, untuk meningkatkan penerimaan daerah kabupaten Sikka pada 2018, pemerintah telah mengupayakan semaksimal mungkin untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada.
“Di samping itu, untuk mengefektifkan prosedur administrasi penerimaan daerah, telah diupayakan penyederhanaan untuk mempermudah melakukan penyetoran para wajib pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, tambah Romanus, di samping berupaya memperbaiki data kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal dana perimbangan pusat maupun provinsi melalui pengiriman data dan rekonsiliasi dana perimbangan, juga diupayakan untuk mengintensifkan sumber-sumber pendapatan potensial yang dimiliki.
“Mengintensifkan potensi yang dimiliki dengan tanpa harus menambah beban bagi masyarakat, dan tetap menjaga terciptanya kondisi yang kondusif, bagi pengembangan dunia usaha,” terangnya.
Sejauh ini, sumber dana penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan dasar bagi masyarakat, masih bergantung pada penerimaan dari Dana Perimbangan, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).