Pemprov DKI Buka Seleksi Jabatan Pratama

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan, Pemprov DKI membuka kembali kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

“Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengikuti seleksi terbuka ini, kecuali pada jabatan tertentu yang dapat diisi oleh PNS dari kementerian atau lembaga atau Pemerintah Daerah lain,” ujar Chaidir, melalui pesan singkat diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (30/3/2019).

Kegiatan ini sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 13 Tahun 2019, tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 29 Maret 2019.

Chaidir menyampaikan, seleksi terbuka ini untuk menetapkan calon pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Untuk mengikuti seleksi terbuka ini, setiap peserta diwajibkan mengisi data secara baik dan benar, serta hanya dapat mendaftar untuk satu jabatan yang diinginkan.

Formasi jabatan yang dibuka dan panduan pendaftaran seleksi terbuka dapat diakses dan diunduh melalui laman https://seleksiterbuka.jakarta.go.id.

Peserta juga harus melengkapi segala dokumen atau berkas yang mendukung persyaratan, yaitu: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Fotokopi Pangkat Terakhir, Fotokopi SK Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan/atau Fotokopi SK Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya, Fotokopi ljazah Pendidikan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) dan Pascasarjana (bila ada).

Lihat juga...