Pensiun, PNS Kotim Berkurang 100 Orang

SAMPIT – Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, yang akan pensiun pada 2019 ini yaitu sedikitnya 100 orang sehingga membuat jumlah pegawai yang dimiliki makin berkurang.

“Sekitar 100 orang itu baru dari pegawai yang memang memasuki batas usia pensiun. Itu belum termasuk berkurangnya jumlah pegawai akibat pensiun atas permintaan sendiri atau pensiun dini, pemberhentian tidak dengan hormat, pindah ke luar daerah maupun meninggal dunia,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Sabtu.

Saat ini, jumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang berstatus PNS  5.293 orang dan tenaga kontrak sekitar 2.750 orang. Mereka tersebar di 17 kecamatan, 17 kelurahan dan 168 desa.

Jika mengacu pada analisis jabatan dan analisis beban kerja, idealnya saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki sekitar 9.000 pegawai. Artinya jika dibanding dengan jumlah pegawai  saat ini, masih ada kekurangan sekitar 1.000 orang pegawai.

Jumlah pegawai berkurang karena setiap tahun banyak yang pensiun, sementara pemerintah pusat tidak rutin melakukan perekrutan calon PNS. Pemerintah daerah cukup terbantu dengan keberadaan pegawai kontrak, meski jumlahnya juga terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Alang menyebutkan, usia pensiun pegawai yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama adalah 60 tahun, sedangkan usia pensiun pejabat eselon III A ke bawah adalah 58 tahun.

Tahun ini ada dua pejabat yang akan pensiun yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kotawaringin Timur Arnila pada April 2019 dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur, Redy Setiawan pada Desember 2019.

Lihat juga...