Perempuan Rawan Alami Kekerasan dan Ketidakadilan
Editor: Mahadeva
MALANG – Hingga saat ini hak-hak perempuan bisa dikatakan masih belum terpenuhi. Ketidakadilan masih sering dialami kaum perempuan.
Kaum peremuan juga rentan mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Hal itulah yang coba terus disuarakan oleh beberapa organisasi di Malang, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH), HMI Hukum Universitas Brawijaya dan Women Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara.
Seperti yang dilakukan dalam peringatan Internasional Women’s day di area Car Free Day (CFD) Malang. Salah satu perwakilan LBH, Siti Habibah, menjelaskan, dalam peringatan kali ini, mereka ingin mengkaji hak-hak perempuan dari berbagai aspek.
Mulai dari aspek politik, sosial, ekonomi dan budaya. “Jadi kita ingin melihat bagaimana kondisi perempuan di Indonesia khususnya di kota Malang, apakah kemudian mereka sudah mendapatkan hak-haknya. Tapi pada prakteknya, ternyata masih banyak ketidakadilan yang terjadi dan dialami oleh kaum perempuan,” ujarnya, Minggu (10/3/2019).
Di ranah politik, kebanyakan para kandidatnya dari perempuan, tetapi untuk mereka bisa lolos menduduki kursi parlemen pelungnya masih sangat kecil. Hal ini tidak terlepas dari budaya patriarki, yang mengatakan bahwa perempuan akan sangat sulit membagi waktu karena mereka punya peran ganda.
Perempuan selain sebagai ibu, juga merupakan sosok istri. “Oleh karena itu otomatis intensitas seorang perempuan untuk menyeruarakan aspirasi rakyat dianggap akan sedikit terkendala oleh pembagian waktu tersebut. Belum lagi dari aspek sosial, perempuan rentan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual. KDRT seringkali terjadi akibat permasalahan ekonomi dan perselingkuhan,” tandasnya.