Perum DAMRI Jelaskan Kenaikan Tarif Tiga Trayek
KARAWANG – Perum DAMRI menyampaikan kenaikan tarif untuk titik pemberangkatan Cikarang, Karawang dan Purwakarta, menuju Bandara Soekarno-Hatta, dipicu kemacetan yang sering terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Tarif layanan eksekutif (nonekonomi) untuk 3 trayek dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta itu sudah mengalami kenaikan sejak 7 Januari 2019,” kata Sekretaris Perum DAMRI, Restiti Sekartini, dalam siaran pers, di Karawang, Senin (11/3/2019).
Dikatakannya, kenaikan tarif untuk tiga trayek tersebut telah mempertimbangkan kelangsungan usaha, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat, agar kesinambungan pelayanan tetap terjaga.
Menurut dia, pembangunan ruas Tol Cikampek telah mengakibatkan kemacetan luar biasa. Kondisi itu mengakibatkan waktu tempuh semakin panjang, target jumlah ritase sulit dicapai, dan biaya operasional armada yang meningkat.
Hal tersebut disampaikan sebagai penjelasan terkait kenaikan tarif tiga trayek tersebut.
Faktor dinaikkannya tarif itu ialah jarak tempuh yang relatif panjang, dengan load factor (tingkat okupansi) yang relatif rendah dibandingkan trayek lainnya, serta adanya pengaruh faktor ekonomi seperti inflasi, serta tarif tol yang naik setiap dua tahun sekali.
Restiti menyampaikan, kenaikan tarif untuk tiga trayek itu, karena baru-baru ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuding tarif bus DAMRI Bandara Soerkarno-Hatta, naik secara diam-diam dan itu berpotensi melanggar UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ia mengakui, kalau kenaikan tarif untuk tiga trayek tersebut sudah terjadi 7 Januari 2019. Kenaikan tarif hanya berlaku untuk titik tempat pemberangkatan Cikarang, Karawang dan Purwakarta.