Kondisi Kecamatan Turi dan Pakem pascaangin kencang beberapa waktu lalu masih belum pulih benar. Pohon yang tumbang masih berada di kanan kiri jalan. Kendati sudah dipotong.
Seperti yang terjadi di sekitar Desa Purwobinangun, Pakem. Kondisinya juga hampir sama. Di kanan kiri jalan masih ada batang pohon yang berserakan.
“Mau disingkirkan tapi takut dimarahi pemerintah,” kata Kawit Riyadi warga Dusun Cepet, Pakembinangun, Pakem.
Kawit menjelaskan pohon yang tumbang adalah milik pemerintah. Namun setelah disingkirkan dari jalan, batang pohon hanya ditaruh di tepi jalan.
“Kan itu juga membahayakan pengendara kendaraan bermotor,” katanya.
Kawit mengatakan, warga sebenarnya telah berinisiatif untuk menyingkirkan atau memanfaatkan bagian dari pohon tersebut. Sayangnya dia mendengar desas-desus kalau mengambil pohon itu akan didenda Rp10 juta.
“Yang ingin kami manfaatkan adalah ranting-rantingnya bukan batang pohon yang besar, tapi ada isu kalau ngambil akan didenda Rp10 juta,” katanya.
Oleh karenanya, dia berharap pemerintah segera menyingkirkan batang pohon yang masih berserakan di tepi jalan.
“Itu agar akses jalan menjadi lancar dan bagian-bagian dari jalan bisa kembali seperti semula. Selain itu ada beberapa ranting yang menimpa lahan pertanian warga,” katanya. (Ant)