Ridwan Kamil Ajak Warga Waspadai Pinjaman Online Ilegal

GARUT  – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam utang rentenir maupun pinjaman secara daring (online) yang operasionalnya tidak dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau ilegal karena akan merugikan pihak peminjam uang tersebut.

“Karena mudah di awal padahal jebakan di akhir,” kata Ridwan Kamil yang akrab dipanggil Emil usai kegiatan Literasi Keuangan Syariah dan Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Garut, Sabtu.

Ia menuturkan, pemerintah memiliki program pinjaman modal sesuai peraturan perbankan yang dapat diakses masyarakat sehingga tidak perlu terlibat dalam utang piutang di rentenir maupun pinjaman online ilegal.

Selama ini, kata dia, pinjaman online ilegal sudah banyak yang dibekukan oleh OJK, menandakan ada masalah dalam sistem pinjaman tersebut.

“Sudah dibekukan banyak sekali pinjaman online oleh OJK tadi, laporannya begitu,” kata Gubernur.

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jabar berupaya mengatasi maraknya pinjaman uang ke rentenir dengan menghadirkan sektor jasa keuangan tanpa membebani masyarakat yakni jasa keuangan syariah seperti Bank Wakaf Mikro, Kredit Mesra, dan bank syariah.

Menurut Gubernur, banyak cara untuk mendapatkan kredit tanpa harus meminta pinjaman ke rentenir. Persoalan itu harus dilakukan oleh masyarakat secara kompak dalam membangun sistem ekonomi syariah.

“Jadi, tinggal ke masjid, minta ke Bank Wakaf Mikro, pergi ke bank syariah. Insya Allah ekonomi maju umatnya juga makin maju, tinggal mau apa tidak, bersatu atau tidak, ukhuwah islamiyah harusnya kuat,” katanya.

Menurut dia, saat ini transaksi keuangan syariah di Jabar baru mencapai sekitar 8 persen, padahal mestinya di atas 90 persen dengan banyaknya umat muslim di Jabar.

Lihat juga...