Sikka Lima Besar Wilayah Rawan Narkoba di NTT

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Sebagai sebuah daerah yang berkembang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, Kabupaten Sikka, khususnya Kota Maumere, menjadi daerah yang rawan peredaran narkoba. Beberapa kasus narkoba pun ditangani Polres Sikka, melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan terpelajar.

“Hasil penelitian antara BNN dan UI pada 2017 memperlihatkan, prevelensi penyalahgunaan narkoba secara nasional sebesar 1,77 persen, atau setara dengan jumlah 3.376.115 penduduk Indonesia usia 15 sampai 59 tahun,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT, Brigjen Pol. Teguh Imam Wahyudi, Jumat (15/3/2019).

Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga (kiri) dan Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Teguh Imam Wahyudi. -Foto: Ebed de Rosary

Menurut Teguh, jumlah penyalahgunaan narkoba tersebar ke seluruh lapisan masarakat, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, masyarakat, termasuk lingkungan kerja, baik pemerintah maupun swasta. Artinya, tidak satu pun wilayah kabupaten/kota di Indonesia, yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Di tingkat provinsi NTT, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 0.99 persen. Ini setara 36.022 orang penduduk NTT usia 10 sampai 59 tahun, dan tersebar di seluruh kabupaten, tanpa kecuali di Kabupaten Sikka,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba pada 2019, tandas Teguh, Kabupaten Sikka masuk dalam lima besar kawasan rawan narkoba di NTT, dengan kategori kerawanan tingkat waspada. Tren perkembangan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dewasa ini menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Lihat juga...