SO 1 Maret Diusulkan Menjadi Hari Nasional Penegakan Kedaulatan
Editor: Mahadeva
YOGYAKARTA – 1 Maret diusulkan sebagai, Hari Penegakan Kedaulatan, yang merupakan hari besar nasional. Usulan itu mengemuka, dalam Seminar Nasional Peringatan 70 tahun Serangan Umum 1 Maret (SO 1 Maret) bertajuk “Penegakan Kedaulatan NKRI”, yang digelar Yayasan Kajian Citra Bangsa (YKCB).
Sejarawan UGM, Sri Margana, yang telah melakukan kajian akademik peristiwa SO 1 Maret menyatakan, peristiwa Serangan Umum 1 Maret harus didorong menjadi momen nasional Penegakan Kedaulatan NKRI. SO 1 Maret memiliki makna penting bagi perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia. Salah satunya, menjadi momentum persatuan dan kesatuan, antara pemimpin militer, sipil dan rakyat.
“Awalnya kita mengusulkan SO 1 Maret sebagai Hari Kedaulatan Nasional. Tapi saat proklamasi, sebenarnya pengakuan kedaulatan sudah kita dapatkan. Seperti misalnya dari Palestina, India, negara Timur Tengah dan negara lainnya. Sehingga SO 1 Maret lebih tepat sebagai Hari Penegakan Kedaulatan. Dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, juga sudah menyetujui hal itu,” tuturnya, usai mengisi seminar yang digelar di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Sabtu (2/3/2019).
Margana menyebut, SO 1 Maret merupakan peristiwa penting, yang menunjukkan capaian kontribusi luar biasa TNI, dalam upaya mempertahankan dan menegakkan kedaulatan Indonesia. “Sampai sekarang kan belum ada hari nasional yang berkaitan dengan TNI. Satu-satu hari besar adalah Hari lahir TNI tanggal 5 Oktober. Mestinya SO 1 Maret ini juga menjadi hari besar TNI. Karena SO 1 Maret adalah sebuah operasi militer, meski sebelumnya direncanakan secara politis,” katanya.