Tarif MRT Diputus Rp8.500, Pemprov DKI-DPRD Belum Bersepakat

Editor: Makmun Hidayat

Namun, besaran ini tak disetujui lantaran sejumlah anggota dewan menilai, usulan tersebut masih terbilang mahal bagi masyarakat. Apalagi, jika dibandingkan dengan pengendara motor yang hanya membutuhkan biaya satu liter bensin untuk pulang dan pergi ke kantornya.

Saefullah juga sempat mengusulkan akan memberi diskon bagi masyarakat di tahun 2019 ini.

“Kiranya eksekutif mengusulkan tarif MRT tetap Rp10.000 dan LRT Rp6.000. Diskon bisa kita berikan di tahun 2019 ini, kira-kira sambil MRT dan LRT nya bebenah terus servisnya kepada masyarakat. Kira-kira didiskon 25 persen sampai Juni,” jelasnya.

Tawaran ini tetap ditolak, sebab DPRD DKI Jakarta mengaku besaran tarif tersebut, sudah ditentukan berdasarkan dengan kajian yang diberikan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

“Tadi kita sudah tawarkan ya ada opsi diskon dan sebagainya. Tapi mereka (DPRD) rupanya ingin perhitunganya lebih konkret ya. Jadi perhitungannya Rp8.500 rata-rata. Hari ini pun akan kita buat tabelnya oleh PT MRT,” imbuhnya.

Dia pun menyampaikan pada tabel yang disiapkan Pemprov DKI, tarif dimulai Rp3.000 untuk tap in dan tap out di stasiun yang sama. Tarif ini kemudian akan bertambah Rp1.000 untuk stasiun berikutnya.

“Misalnya dia naik dari (stasiun) Lebak Bulus kalau keluar di (stasiun) Fatmawati Rp4.000, kalau keluar Blok M Rp8.000,” katanya.

Besaran tarif Rp1.000 kilometer, maka tarif stasiun terjauh yakni dari Lebak Bulus ke Bundaran HI atau sebaliknya sebesar Rp14.000. “Tarif untuk penumpang ini berdasarkan rumus boarding fee ditambah tarif per kilometer dikalikan jarak,” ujarnya.

Dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI dengan Pemprov DKI membahas tarif MRT dan light rail transit (LRT) yang digelar Senin siang, diputuskan tarif MRT Rp8.500 dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI dan tarif LRT Rp5.000 dari Velodrome sampai Kelapa Gading.

Lihat juga...