Unicef Jadikan Rembang Prioritas Kota Penanganan Anak Terpadu

REMBANG — The United Nations International Children’s Emergency Fund (Unicef) menjadikan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, sebagai kabupaten prioritas pengembangan program perlindungan anak sosial integratif, terutama yang dilakukan di lingkungan pondok pesantren.

“Nantinya, sejak dini anak-anak yang berada di lingkungan pondok pesantren, mulai dikenalkan dengan beragam model kasus kekerasan sehingga mereka paham dan mampu menghindari serta mengantisipasi potensi munculnya kasus serupa secara terpadu di kemudian hari,” kata Chief of Child Protection Unicef Indonesia, Amanda Bissex.

Amanda menyatakan itu dalam audiensi dengan Bupati Rembang Abdul Hafidz terkait program penanganan anak di rumah dinas Bupati Rembang, Senin.

Dengan adanya penanganan kasus kekerasan anak secara terpadu dan cepat, katanya, bisa mencegah jatuhnya banyak korban.

“Mereka harus dipastikan aman untuk berkehidupan, terutama bagi mereka yang berada di pondok pesantren sehingga cita-cita masa depan bisa diraih,” ujarnya.

Penanganan perlindungan anak, kata Amanda, merupakan kerja gotong-royong yang bisa dilakukan semua pihak, sehingga tidak harus mengandalkan satu sektor saja.

Dengan dilakukan penanganan secara terpadu, anak-anak dalam kelompok rentan maupun kelompok korban kekerasan, dapat ditangani dengan cepat.

“Anak-anak harus dipastikan bisa fokus belajar dengan memastikan mereka aman di lingkungannya,” ujarnya.

Penanganan terpadu mulai sektor hulu, katanya, dipastikan bisa mengurangi angka korban kekerasan anak yang terjadi di berbagai daerah.

Khusus di lingkungan pondok pesantren, dipastikan bisa menjadi motor untuk pencegahan kekerasan anak, mengingat kultur yang ada di Kabupaten Rembang dengan banyaknya pondok pesantren dapat menjadi fondasi kuat untuk menciptakan kebiasaan kehidupan yang normal tanpa ada aksi kekerasan kepada anak.

Lihat juga...