Warga di Pasar Sindu Sanur Dapatkan Tas Ramah Lingkungan
Editor: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – Guna terus mendukung Perwali 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar beserta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, bersinergi dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Denpasar dan Pertamina, melaksanakan pembagian tas belanja ramah lingkungan kepada masyarakat yang berbelanja serta pedagang yang berada di Pasar Sindu Sanur, Jumat (1/3/2019).
Ada pun jumlah tas yang dibagikan secara gratis di Pasar Sindu kali ini dengan total sebanyak 450 pcs tas belanja. Disediakan oleh IWAPI Kota Denpasar sebanyak 250 pcs tas, DLHK Kota Denpasar sebanyak 150 pcs tas, dan pertamina sebanyak 50 pcs tas belanja.
Plt. Kadis Perindag Kota Denpasar, Ida Bagus Anom Suniem, yang ditemui saat sosialisasi mengatakan, kegiatan sosialisasi Perwali 36 Tahun 2018 ini dilaksanakan dalam upaya mewujudkan Denpasar yang berwawasan budaya khususnya budaya bersih secara berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan.
Selain melakukan pembagian tas juga dilaksanakan sosialisasi mengenai kriteria penilaian Pasar Rakyat Award yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, diharapkan pasar-pasar rakyat di Denpasar harus bersiap-siap.
Pasar rakyat yang dinilai berdasarkan tiga kategori, yakni Pasar Ramah Lingkungan, Pasar Ramah Difabel dan Pengelola Pasar Rakyat Terbaik. Di Denpasar sendiri ada empat pasar yang ikut serta dalam Pasar Rakyat Award yakni Pasar Badung, Pasar Agung, Pasar Kerta Waringin Sari, dan Pasar Sindu.