51 WBP di Rutan Maumere Tidak Dapat Mencoblos
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
“Penanganan-penanganan kasus yang masih bisa diurus oleh instansi-instansi di luar hukum mesti bisa dijalankan suapaya negara tidak memikul beban biaya untuk kehidupan para narapidana di Rutan dan Lapas,” pesannya.
Banyak narapidana tandas HJM, melakukan kejahatan karena tidak memiliki pekerjaan dan penghidupan yang layak. Lebih banyak narapidana di Rutan Maumere yang tidak memiliki pekerjaan.
Para warga binaan dan pegawai di Rutan Maumere melaksanakan hak pilihnya di TPS 006 kelurahan Kota Baru kecamatan Alok Timur.TPS yang berada persis di halaman kantor Rutan Maumere ini juga melayani pemilih umum dari warga sekitar.
Total DPT yang ada di TPS ini sebanyak 232 orang dimana pemilih laki-laki sebanyak 126 orang dan pemilih perempuan sebanyak 106. Untuk warga binaan Rutan Maumere, setelah 10 orang selesai mencoblos maka digantikan lagi dengan 10 orang lainnya.