Banyak TPS Bermasalah Soal Logistik di Bekasi

Editor: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Pemilihan umum (pemilu) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi, Jawa Barat tidak berjalan mulus.

Hal tersebut akibat logistik pemilu bermasalah seperti kotak suara kurang, dan jumlah kertas suara belum tersedia di beberapa TPS wilayah setempat.

Bahkan salah satu TPS di wilayah Bekasi Utara dikabarkan dihentikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) lantaran surat suara DPRD masih belum tersedia. Pemberhentian pencoblosan di wilayah tersebut dibenarkan komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail -Foto: Muhammad Amin

Bahkan, imbuhnya, masih terdapat beberapa TPS di Bekasi hingga pukul 12.00 WIB belum melaksanakan pencoblosan. Seperti di Kecamatan Medan Satria ada tiga TPS, Kecamatan Pondok Melati, dan di Bekasi Utara.

“Iya betul dihentikan karena tidak ada surat suara DPD RI atau tertukar,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail, Rabu (17/4/2019).

Dikatakan, persoalan juga terjadi di TPS 28 dan 29 di wilayah Kecamatan Medan Satria. Hingga saat ini belum dilakukan pencoblosan karena surat suara DPRD yang ganda dan tinta yang tidak tersedia.

“Sebetulnya ini menyalahi undang-undang. Karena peraturannya pencoblosan harus dimulai sejak pukul tujuh pagi,” paparnya.

Selain itu, Ali juga menyebut, distribusi kotak suara pun masih dilakukan pagi hari, seperti di Kelurahan Jatirahayu.

“Keputusan KPU seringkali mepet dengan waktu. Misalnya soal DPTB, itu mepet baru diputuskan. Ketika mereka telah mengumumkan itu maka telat juga pencetakan DPTB, dan sebagainya,” jelas Ali.

Lihat juga...