Batas Waktu Lomba Karya Daur Ulang APK di Semarang, Diperpanjang

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. –Dok: CDN

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan batas waktu pengiriman karya pada lomba daur ulang alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 yang diselenggarakannya, diperpanjang hingga 29 April.

“Batas waktu pengiriman karya lomba saya perpanjang, dari semula 22 April menjadi 29 April 2019. Hingga saat ini, telah ada sekitar 150-an karya yang masuk untuk mengikuti lomba daur ulang APK,” kata Ganjar, di Semarang, Jumat (19/4/2019).

Menurutnya, jenis karya yang dilombakan tersebut beragam dan unik, mulai dari dompet, baju, jas hujan, payung, anyaman, buket hingga hiasan dinding.

Ganjar menjelaskan, bahwa tujuan dirinya menggelar lomba daur ulang APK berhadiah total Rp20 juta untuk sepuluh orang pemenang itu, untuk mengajak masyarakat kreatif memanfaatkan sampah APK menjadi berbagai produk kerajinan.

“Jangan dibuang sembarangan, ya karena banyak material APK dari plastik. Itu akan menjadi sampah yang mencemari, maka saya ingin sampah APK ini didaur ulang menjadi banyak produk lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujarnya.

Menurut Ganjar, berbagai jenis APK terbuat dari bahan plastik yang dapat mencemari lingkungan, sehingga dengan mendaur ulang dirinya berharap keterlibatan masyarakat dalam pengurangan sampah, terutama plastik yang semakin meningkat.

“Ingat, plastik itu banyak mencemari. Jangan dibuang sembarangan dan ini bisa multifungsi,” katanya.

Ada beberapa kriteria dan syarat yang mesti dilakukan untuk mengikuti lomba daur ulang APK itu, terutama berdasarkan fungsi, kekuatan produk, dan reduplikasi.

Di antaranya, hasil karya harus difoto, lalu di-upload dengan menyebut akun Instagram @ganjar_pranowo dengan menyertakan hastag #GanjarDaurUlangAPK, kemudian karya dikirim ke Rumah Dinas Gubernur Jateng, jalan Gubernur Boediono Nomor 8, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Lihat juga...