Bawaslu Punya Waktu Bersihkan APK  Sebelum Pemungutan Digelar

BEKASI – Badan Pengawas Pemilu, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Minggu (14/4/2019) mulai menertibkan dan membersihkan alat peraga kampanye Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto – Foto M Amin

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto, menyebut, pembersihan APK tidak hanya di jalan protokol, tetapi sampai ke perkampungan dan perumahan, termasuk mencopot stiker. “Tim sudah bekerja sejak pukul 00.00 WIB. Penertipan ini melibatkan Satpol PP dan anggota Bawaslu dari tingkat kelurahan untuk melakukan pembersihan APK dimasing-masing wilayah,” ujar Tomy, Minggu (14/4/2019).

Pembersihan APK di Kota Bekasi, sampai melibatkan perangkat RT dan RW. Hal tersebut sudah di koordinasi wilayah, dengan memastikan akses menuju TPS bersih dari gambar caleg, atau lambang parpol tertentu. “Tim Bawaslu akan bekerja, hingga menjelang pemungutan suara dilaksanakan, untuk melakukan penertiban atau pembersihan APK di lapangan,” tukasnya.

Penertiban melibatkan empat pleton pasukan Satpol PP, yang bertugas menyisir jalur protokol untuk menertibkan APK. Pantauan dilapangan, hingga Minggu siang petugas Bawaslu Kota Bekasi bersama Satpol PP, juga mendatangi rumah-rumah warga untuk mencopot stiker APK dari caleg dan capres.

Namun demikian masih terlihat sejumlah APK hanya dirobek dan diletakkan begitu saja di tepian jalan. Hal tersebut terlihat di jalan raya Pekayon, mulai dari perempatan Kemang Pratama hingga perempatan Pekayon Jaya.

Hal serupa juga terlihat di jalan Wibawamukti Kecamatan Jatiasih. Bahkan ketika memasuki kawasan Kemang Pratama dan komplek Pekayon Indah, sejumlah APK seperti baliho dan bendera parpol tertentu, belum tersentuh sama sekali. Beragam APK seperto baliho, pamflet dan bendera masih menghiasi beberapa sudut jalan, ketika memasuki kawasan Pekayon Indah.

Lihat juga...