Berkonsep Tradisional, Petugas TPS Kenakan Baju Adat

Editor: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2019 disambut gembira oleh masyarakat tanpa kecuali bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Cara unik ditempuh oleh KPPS di TPS 12 dengan menerapkan konsep tradisional mengenakan baju adat khas Yogyakarta.

Matias Krismanto, ketua KPPS di TPS 12 Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) menyebut, konsep tersebut sudah dibahas beberapa pekan sebelum pelaksanaan Pemilu.

Pilihan mengenakan baju adat asal Yogyakarta disebut Matias Krismanto, disepakati oleh seluruh anggota KPPS. Sebagian besar warga yang berasal dari Yogyakarta dan menetap di Lampung, disebutnya menjadi simbol perbedaan yang ada di Indonesia.

Matias Krismanto, ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara di TPS 12 Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan – Foto: Henk Widi

Meski berlatar belakang perbedaan pilihan, namun tetap disatukan dalam bingkai persatuan sebagai bangsa Indonesia. Seluruh anggota KPPS yang bertugas bagi laki-laki mengenakan beskap, blangkon lengkap dengan keris sebagai asesoris. Bagi anggota perempuan mempergunakan kebaya bermotif batik.

Bagi sejumlah panitia yang tidak memiliki baju adat, penggunaan baju batik menjadi ciri khas pada TPS 12 tersebut. Penggunaan baju adat menurutnya sekaligus menandai keberadaan TPS 12  pada Pemilu serentak 2019.

Sebab seiring perkembangan jumlah penduduk, TPS yang ada di desa Pasuruan bertambah untuk mengakomodir pemilih. Selain petugas TPS yang mengenakan baju adat, selama pelaksanaan pemungutan suara disediakan berbagai buku bacaan.

Lihat juga...