Dermaga Eksekutif Berlakukan Tarif Promosi
Editor: Mahadeva
Tarif khusus untuk penumpang pejalan kaki tidak mengalami perubahan. Tiket penumpang untuk tarif reguler selama ini ditetapkan penumpang dewasa sebesar Rp15.000 dan Rp7.500 untuk penumpang anak-anak.
Khusus untuk kendaraan dari golongan I hingga golongan IV, masih ditetapkan seperti sebelumnya. Golongan I ditetapkan sebesar Rp62.000, golongan II Rp88.000, golongan III Rp147.000 dan golongan IV kendaraan barang sebesar Rp579.000, kendaraan barang sebesar Rp385.000.
Tarif tersebut ditetapkan masih sama dengan tarif pada kapal reguler yang ada di pelabuhan Bakauheni. Kendaraan yang mendapatkan tarif promosi meliputi kendaraan golongan V berupa kendaraan bus ditetapkan Rp1.019.000, kendaraan barang Rp687.000. Kendaraan golongan VI bus Rp1.716.000.
Kendaraan barang Rp1.108.000, golongan VII ditetapkan tarif Rp1.479.000, golongan VIII ditetapkan Rp2.181.000 dan golongan IX ditetapkan sebesar Rp3.394.000. Tarif promosi tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Husni, salah satu penumpang pejalan kaki menyebut, tarif di dermaga eksekutif masih cukup mahal. Terlebih jika dibandingkan dengan tarif reguler. Meski demikian, pelayanan yang cukup baik membuat Dia memilih tetap menggunakan dermaga eksekutif. Selain waktu tempuh lebih cepat, kapal yang digunakan cukup mewah. Kapal di dermaga ekskutif diantaranya KMP Portlink III, KMP Batu Mandi, KMP Portlink 0 dan KMP Sebuku.