Digugat LBH, Anies Akui Kualitas Udara Jakarta Kotor

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, bahwa pencemaran udara di Jakarta merupakan fakta. Menurutnya, penggunaan kendaraan yang berlebihan sebagai penyumbang polusi utama.

“Memang ini fakta, bukan opini,” ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Anies mengatakan, transportasi pribadi di Jakarta masih mendominasi saat ini.

“Itulah yang kemudian kami saksikan konsekuensinya pada kualitas udara,” ucapnya.

Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu menuturkan, bahwa udara yang tercemar dan polusi diakibatkan, karena penggunaan kendaraan pribadi yang mendominasi jalanan Ibu Kota. Untuk itu, Anies akan mengupayakan transportasi umum yang menjangkau semua wilayah Jakarta.

Dia menilai buruknya kualitas udara Jakarta merupakan salah bersama. Untuk itu, dia mengatakan perbaikan juga harus dilakukan sama-sama.

“Nah pemerintah siapkan regulasi nanti kita sama-sama,” ujar dia.

Namun dengan gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terkait pencemaran udara maupun dengan LBH membuka pos pengaduan untuk calon penggugat, itu dia tak hiraukan.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk menggunakan jalur hukum dalam urusan apa pun. Jadi itu haknya,” katanya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bahkan mengapresiasi langkah LBH Jakarta. Dia mengakui udara di Ibu Kota sudah tercemar melebihi ambang batas.

“Ini fakta, bukan opini. Fakta tentang polusi. Ini efek dari pola kita melakukan mobilitas saat ini, di mana transportasi pribadi mendominasi. Itulah kita saksikan konsekuensinya pada kualitas udara,” ujar Anies.

Dia mengakui kadar udara bersih di Jakarta memang sudah mengkhawatirkan. Pihaknya mendorong agar ada perubahan dilakukan secara bersama, tidak hanya Pemprov DKI.

Lihat juga...