Empat Petugas Pemilu Meninggal, Bupati Purbalingga Berikan Santunan
Editor: Satmoko Budi Santoso
PURBALINGGA – Selama pelaksanaan pemilu, empat petugas yang terdiri dari dua orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), satu linmas dan satu pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Purbalingga meninggal dunia.
Atas musibah tersebut, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, berkeliling memberikan santunan kepada keluarga korban.
Empat petugas pemilu yang meninggal dunia, yaitu Minarti, anggota KPPS di Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, kemudian Imron Sodirun, anggota KPPS Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah, Yudi Cahyanto, pengawas TPS di Desa Mipiran, Kecamatan Padamara dan Karyono, anggota Linmas yang bertugas di Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah.
“Ada 4 petugas pemilu dan satu saksi dari parpol, mereka ini merupakan pahlawan demokrasi, sehingga sangat layak untuk mendapat apresiasi,” tutur bupati yang biasa disapa Tiwi ini, Minggu (28/4/2019).
Tiwi menyatakan, Pemkab Purbalingga berduka atas meninggalnya para petugas pemilu. Menurutnya, proses pemilu kali ini memang sangat menyita tenaga dan pikiran seluruh pihak, terutama dari penyelenggara. Perhitungan lima jenis surat suara membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Bupati dengan didampingi suaminya, Rizal Diansyah pertama mengunjungi keluarga almarhum Minarti. Anggota KPPS di Desa Tlahab Lor ini meninggal setelah pemungutan suara, karena mengalami kelelahan.
Dokter menyatakan, almarhum terkena shock neurogenic atau kondisi dimana sirkulasi darah menjadi tidak normal akibat kelelahan.
Anggota KPPS berikutnya yang dikunjungi Tiwi yaitu keluarga almarhum Imam Sodirun. Ia merupakan anggota KPPS yang meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas yang diduga karena faktor kelelahan pascapemungutan suara.