Gubernur DKI: PBB Lahan Kosong di Jakarta Naik
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan kosong di sepanjang jalan protokol ibu kota. Kenaikannya mencapai dua kali lipat.
“Lahan kosong di jalan protokol seperti Cawang-Slipi, apabila tidak digunakan akan naik dua kali lipat. Naik 200 persen,” ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
Lantaran banyaknya lahan kosong di sepanjang kawasan protokol yang tidak digunakan, hanya membuat sarang nyamuk. Selain itu bertujuan, kebijakan itu untuk memudahkan Pemprov dalam menyediakan RTH lebih banyak. Salah satu lahan yang bisa dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yakni di Jalan Sudirman.
“Bayangkan di Jalan Sudirman banyak lahan yang ditutup pakai seng. Di situ tempat nyamuk dan segala macam masalah. Kami berikan pilihan, Anda mau tutup pakai seng nggak masalah, tapi bayar PBB dua kali lipat. Atau Anda buka dan jadi taman, dan PBB jadi 50 persen,” pungkas dia.
Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu menuturkan, selama ini Pemprov DKI kesulitan dalam menyediakan lahan di Ibu Kota. Langkah pengenaan pajak ini diharapkan Anies bisa berdampak baik dengan angka RTH di Ibu Kota.
“Bayangkan di Jalan Sudirman banyak lahan yang ditutup pakai seng. Di situ tempat nyamuk dan segala macam jadi masalah,” terang dia.
Namun, tegas dia, pemilik lahan akan diberikan potongan pajak sebesar 50 persen jika lahan kosong yang tidak digunakan itu dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Anies bilang, tujuan diberlakukannya aturan tersebut agar semakin banyak ruang terbuka hijau dan tak hanya disiapkan oleh pemerintah.
Dia mengatakan, pemberian diskon sebesar 50% digunakan pemilik lahan untuk membangun dan merawat RTH.