KPU Berencana Laporkan Hoaks Pemilu ke Penegak Hukum
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia berencana mengambil sikap tegas, dengan melaporkan berbagai hoaks Pemilu 2019 ke aparat penegak hukum.
“Ada beberapa hal (hoaks) yang nanti kami pilah, cukup dilakukan klarifikasi saja, atau karena itu cukup membahayakan, serius, berdampak masif, kami ambil sikap sampai dengan melaporkan hingga ke aparat penegak hukum,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, dalam konferensi pers Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (20/4/2019).
Dia menuturkan, ada hoaks yang membahas tentang serangan server, hingga proses penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 yang dilakukan KPU RI. Karena itu, pihaknya akan selalu menyampaikan klarifikasi, agar berita bohong itu tidak menyebar dan meresahkan masyarakat. “Setiap hoaks yang sampai ke kami, apapun itu, pasti kami klasifikasi. (Hoaks) menyampaikan tentang server, proses atau apapun itu pasti kami klarifikasi,” ujarnya.
Arief Budiman, meminta masyarakat untuk sabar menanti hasil akhir penghitungan perolehan suara yang akan ditetapkan KPU RI. Prosesnya, dilakukan berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang menyebar di internet maupun media sosial.
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, mengatakan, KPU menerima banyak serangan hoaks terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. “Meskipun pemilu sudah selesai, tapi kami mengidentifikasi masih ada hoaks yang berkaitan dengan Pilpres,” ujar Rudiantara.
Data, dari perbandingan antara 17 hari pertama Maret 2019 dengan 17 hari pertama April 2019, kasus penyebaran hoaks paling banyak terjadi di April. “Kita jaga sama-sama jangan kirimkan hoaks, terutama yang ditujukan kepada KPU. Kita jaga sama-sama KPU untuk melakukan perhitungan,” pintanya.