Pemilu, 141 Pemilih di Jayawijaya Pindah
WAMENA – Komisi Pemilihan Umum Jayawijaya, Provinsi Papua memastikan sebanyak 141 orang pemilih yang sebelumnya terdata, tidak dapat memilih di Jayawijaya pada 17 April karena mereka pindah ke luar.
Ketua KPU Jayawijaya, Sonimo Lani di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan, data itu terungkap setelah dilakukan pleno daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap III yang melibatkan Bawaslu dan parpol.
“Kita sudah pleno tahap III tadi dan yang pindah ke luar dari Jayawijaya 141 orang. Yang pindah masuk ke Jayawijaya 46 orang,” katanya.
Sonimo memastikan, jumlah warga yang pindah ini tidak terlalu berdampak terhadap pengurangan daftar pemilih tetap (DPT) Jayawijaya yang sebelumnya berjumlah 272.552 jiwa.
“Tadi semua parpol menyetujui perubahan ini karena tidak terlalu signifikan. 141 orang ini akan memilih di daerah tujuan, sementara 46 orang yang masuk ke sini dia melakukan pemilihan di sini,” katanya.
Ia memastikan 187 orang yang masuk DPTb itu tidak bisa memilih anggota DPRD di daerah tujuan.
“Jadi misalnya kalau pindah ke Kota Jayapura, dia tidak bisa pilih anggota DPRD Kota Jayapura. Tetapi bisa pilih DPR RI, Presiden dan DPR Papua yang sesuai dapil daerah tujuan,” katanya.
Ia memastikan, warga yang pindah masuk ke Jayawijaya rata-rata di Distrik Wamena dan lebih karena menjalankan tugas. (Ant)