Pemilu, Jumlah Pemilih di Bekasi Alami Perubahan
Editor: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bekasi untuk Pemilu 2019 sebanyak 1.689.016 pemilih. Jumlah tersebut mengalami perubahan sesuai hasil penyempurnaan terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2).
Dalam rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan ketiga (DPTHP- 3), diketahui jumlah pemilih tetap di Kota Bekasi bertambah sebanyak 6.894 pemilih. Sebelumnya pada DPTHP ke 2 diketahui jumlah pemilih di Kota Bekasi mencapai 1.682.122 pemilih setelah perubahan menjadi 1.689.016 jiwa.
“Perubahan dari daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua dan menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan ketiga pada pemilihan umum 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.689.016 jiwa,” kata Ali Syaifa, Komisioner KPU Kota Bekasi, kepada Cendana News, Kamis (4/4/2019).
Adapun rincian pemilih terbagi atas pemilih laki-laki berjumlah 840.244 jiwa. Sedangkan pemilih perempuan berjumlah 848.772 pemilih. Jumlah tersebut ungkap Ali, tersebar di 12 kecamatan 56 kelurahan dan 6.720 TPS.
Dikatakan dari hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap tahap ketiga, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 4.085, pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 2061 perempuan 2.024 jiwa, data tersebut tersebar di kecamatan dan kelurahan.
“Perbaikan DPTHP-3, terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 1.439 pemilih,” jelasnya perubahan tersebut sudah disepakati dalam pleno tingkat provinsi.
Menurutnya, perubahan DPT Kota Bekasi karena ada penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk menjadi daftar pemilih tetap, berdasarkan rekomendasi Bawaslu kota Bekasi terdapat pemilih baru dengan jumlah sebanyak 6.896 pemilih.