Pemprov Mendukung Sertifikasi Kompetensi Perawat Lulusan Bali
Editor: Mahadeva
DENPASAR – Pemprov Bali mendukung program sertifikasi kompetensi perawat. Sertifikasi dibutuhkan, agar para lulusan keperawatan di Bali, memiliki modal yang bisa memudahkannya mencari kerja.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut, keberadaan perawat sangat penting dalam pemberian pelayanan medis kepada masyarakat. Sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pemprov Bali sudah mengeluarkan kebijakan berupa, Peraturan Gubernur No.104/2018, tentang Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS).
Program tersebut, memberikan pelayanan tambahan dan kemudahan kepada para pengguna BPJS di Bali. Tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan perawat, menjadi penunjang pelayanan kesehatan yang baik. Itu sebabnya aspirasi PPNI untuk program sertifikasi sebagai pengakuan bagi kompetensi para perawat harus didukung penuh.
“Saya menargetkan semuanya berstandar, mulai dari rumah sakit sampai yang paling bawah puskesmas. Supaya pelayanan kesehatan bagus, dan jika memungkinkan bisa tuntas di Puskesmas,” tutur Koster, Sabtu (13/4/2019) siang.
Pemprov Bali menggelar Seminar Kebijakan JKN-KBS dan Peningkatan Peran Perawat dalam Pelayanan Kesehatan Primer, untuk mendukung Universal Health Coverage. Seminar dalam rangkaian HUT Persatuan Perawat Nasional Indonesia ke-45 di Institut Ilmu Kesehatan Bali, Renon, Denpasar.
Untuk memenuhi penyediaan tenaga kesehatan, Pemprov Bali mendukung adanya institusi pendidikan yang melayani profesi di bidang kesehatan. Pemberian standar kompetensi, diyakini akan membantu meningkatkan peluang kerja lulusan keperawatan yang saat ini baru terserap sekitar 40 persen.
Gubernur percaya, lulusan sekolah perawat di Bali, memiliki modal untuk bersaing dengan tenaga kerja lain, baik di luar Bali bahkan di mancanegara. “Kalau diperlukan pelatihan, standar supaya itu legal, segera akan saya siapkan polanya. Supaya betul-betul mendapat pengakuan,” imbuh Koster.