Pemprov Siapkan Pergub Perlindungan Hasil Karya Budaya Bali

Editor: Koko Triarko

Gubernur Bali, Wayan Koster. -Foto: Sultan Anshori.

“Semua kekayaan intelektual komunal, kekayaan intelektual industri dan hak cipta akan diinventarisasi, dan selanjutnya akan diajukan untuk dicatatkan dalam pusat data Kementerian Hukum dan HAM sebagai kekayaan intelektual,” pungkas Gubernur asal Kabupaten Buleleng ini.

Lihat juga...