Tangerang Tetapkan Sembilan Kecamatan Sebagai Lumbung Pangan
TANGERANG – Pemkab Tangerang menetapkan sembilan kecamatan di kawasan pesisir di daerahnya, sebagai lumbung pangan. Di kawasan tersebut, akan dipertahankan areal pertanian produktif, yang bisa menghasilkan 448.201 ton padi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, mengatakan, lumbung pangan itu terdapat di Kecamatan Sukadiri, Sukamulya, Kronjo, Pakuhaji, Mauk, Rajeg, Mekarbaru, Gunung Kaler dan Kemiri. “Lahan persawahan produktif yang tersedia itu seluas 74.910 hektare untuk panen dua kali dalam setahun,” tandasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang di 2018, produktivitas padi daerah tersebut mencapai 59,8 kuintal per-hektare. Dengan penetapan tersebut, pemerintah daerah berupaya agar pemilik sawah tidak menjual lahannya kepada pengembang perumahan. Sehingga daerah dapat mempertahankan keberadaan lumbung pangan tersebut.
Upaya yang dilakukan dengan memperbaiki saluran irigasi, pemberian subsidi pupuk, permodalan, pemasaran serta menyiapkan peralatan traktor tangan. Lumbung pangan tidak dapat dialihfungsikan. Dijadikan sebagai lahan abadi pertanian, sehingga ketahanan pangan lokal dapat terjaga dengan baik. Masalah pangan merupakan salah satu program strategis, dan perlu dituntaskan di 2019 ini.
Sesuai data, konsumsi energi dan protein masyarakat di Indonesia setiap orang sebanyak 2.150 kalori dan konsumsi protein 57 gram per kapita/hari. Sedangkan untuk di Kabupaten Tangerang, konsumsi energi dan protein sebanyak 2.197 kalori per orang dan protein 66,9 gram per kapita/hari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan, ketersediaan pangan dan distribusi untuk konsumsi tidak boleh terkendala. Untuk itu, perlu dilakukan peningkatan sumber daya, agar hasil yang diperoleh lebih maksimal, meski lahan yang ada terbatas. (Ant)