Tertib Administrasi Kependudukan, Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Editor: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – Kota Denpasar menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Administrasi Kependudukan Gelombang IV 2019.
Kegiatan yang diikuti oleh 330 orang terdiri dari para Sekretaris Disdukcapil Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, dan kasubag perencanaan dari 7 provinsi.
Kepala Bagian Perencanaan, Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Adel Trilius, menjelaskan, pelaksanaan rapat koordinasi ini sangatlah penting agar semua pihak lebih siap dalam pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang lebih baik dan membahagiakan masyarakat.
Terlebih lagi banyak hal yang perlu disesuaikan, utamanya penganggaran dalam DAK Nonfisik Adminduk.
“Rakor ini merupakan ajang evaluasi untuk terus memaksimalkan pelayanan adminduk di daerah. Kita ketahui bersama bahwa daerah secara langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Adel Trilius, Senin (8/4/2019).
Lebih lanjut dikatakan, sedikitnya terdapat 330 peserta yang terdiri atas Sekretaris Dukcapil kabupaten/kota dan provinsi dari 7 provinsi. Yakni Provinsi Bali, Papua, Papua Barat, NTB, NTT, Maluku Utara dan Maluku.
“Saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik serta secara aktif mendiskusikan adanya kemungkinan permasalahan penganggaran DAK dengan seluruh narasumber yang kompeten di bidangnya,” papar Adel Trilius.
Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara, mengatakan, penganggaran DAK Nonfisik Adminduk pada hakikatnya untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan lima sasaran indikator kinerja.