Tiang Bambu Sisa APK ‘Hiasi’ Maumere
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Alat peraga kampanye, baik baliho, bendera, umbul-umbul, pamflet serta spanduk, mulai ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sikka, Senin (15/4). Penertiban yang berlangsung sejak siang hingga sore tersebut pun masih belum maksimal, karena beberapa bendera dan bailho masih terpasang.
“Kalau di kota Maumere, mungkin sebagian besar sudah dibersihkan. Tapi, masih ada satu dua baliho dan bendera yang belum dibersihkan. Di luar kota Maumere, hampir semua belum dibersihkan,” kata Servasius Nong, salah seorang warga Kota Maumere, Senin (15/4/2019).

Saat ditemui di pasar Tingkat Maumere, Servas, sapaannya, mengatakan, pembersihan baliho terutama alat peraga kampanye pun terkesan asal jadi. Kayu dan bambu pun dibiarkan berserakan di lokasi pemasangan alat peraga, termasuk bekas sobekan baliho.
“Coba dilihat di depan Kantor Bupati Sikka. Tiang-tiang bambu bekas pemasangan baliho masih berdiri tegak. Ini membuat kesan semrawut dan tidak rapi. Harusnya tiang baliho juga dicabut dan dibawa, agar jangan kerja dua kali,” sesalnya.
Servas juga menyesalkan penertiban alat peraga kampanye baru dilakukan siang tadi, Senin (15/4). Seharusnya, sejak Minggu (14/4/2019) pukul 00.01 WITA sudah mulai dilakukan penertiban. Partai politik dan caleg pun seharusnya mencabut baliho dan bendera mereka masing-masing.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Harun Al Rasyid, mengatakan, penertiban alat peraga memang telah dilakukan sejak Minggu (15/4), tapi belum maksimal. Sejak Senin (15/4) baru penertiban dilakukan secara besar-besaran.