Ujian Akhir, MI Nurul Hidayah Gunakan Pengawas Sistem Silang

Editor: Satmoko Budi Santoso

Pengawasan sistem silang, disebut Dra. Nurjanah dilakukan untuk menjaga netralitas penyelenggaraan dan hasil ujian. Selain itu kegiatan pengawasan menjadi media silaturahmi antarguru madrasah di wilayah Penengahan.

Pada penyelenggaraan ujian akhir tersebut, ia menyebut dua guru mengawasi satu ruangan. Sejumlah guru dari MI Nurul Hidayah, diakuinya mengawasi di sekolah lain. Sesuai dengan aturan penyelenggaraan ujian akhir dalam satu kelas maksimal sebanyak 20 orang.

Proses pengawasan silang disebut Siti Nurjanah menjadi metode dalam mewujudkan sistem yang akurat dalam pelaksanaan ujian. Sistem silang penuh diakuinya bisa menggambarkan secara utuh dan murni hasil yang dicapai oleh siswa.

Sistem ujian diakuinya mempergunakan lembar jawaban kertas, namun proses koreksi jawaban dilakukan dengan sistem komputer. Cara tersebut dilakukan agar hasil jawaban siswa tidak bisa dimanipulasi.

Dra. Siti Nurjanah menyebut, sesuai jadwal ujian akhir madrasah berstandar daerah digelar sejak Rabu 10 April 2019 hingga Rabu 17 April 2019. Sejumlah mata pelajaran yang diujikan di antaranya meliputi Alquran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab.

Setelah proses ujian UAMBD, siswa mengikuti ujian akhir madrasah (UAM) sejak Kamis 11 April hingga Senin 15 April mendatang. Pelajaran yang diujikan pada UAM diantaranya Bahasa Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Alam, SBDP, Matematika, Penjas, IPS dan Bahasa Lampung.

MI Nurul Hidayah diakuinya saat ini memiliki siswa sebanyak 58 siswa dengan fasilitas ruang belajar mempergunakan sebanyak 3 ruangan. Sebanyak tiga ruangan tersebut diantaranya disekat untuk kegiatan belajar bagi kelas 1 dan 2, kelas 3 dan 4 serta kelas 5 dan 6.

Lihat juga...