Yoga, Caleg Berkarya Inginkan Pelajar Tercover GNOTA
OLEH MAKMUN HIDAYAT
Bangsa dan Negara
Sekaitan soal NKRI, Yoga menjelaskan bahwa sudah seharusnya kita kembali kepada hal yang sesuai dengan sejarahnya, yaitu 17 Agustus 1945 adalah kemerdekaan bangsa Indonesia, dan 18 Agustus 1945 adalah berdirinya NKRI.
“Sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum memahami arti bangsa dan bentuk negara. Belum atau tidak memahami kronologi perjuangan bangsa Indonesia sampai tercapainya kemerdekaan. Mencampuradukkan makna kemerdekaan bangsa Indonesia dengan kemerdekaan RI,” sebutnya.
Menurutnya, perkembangan sejarah bangsa Indonesia perlu diluruskan khususnya yang terkait dengan penggunaan istilah kemerdekaan bangsa Indonesia.
“Mereka memperingati ‘nikmat kemerdekaan bangsa Indonesia’ pada tanggal 17 Agustus setiap tahun, tetapi mereka menyebut peringatan itu dengan ‘Hari Ulang Tahun Republik Indonesia” padahal itu keliru,” bebernya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Negara Republik Indonesia belum terbentuk. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk pada tanggal 18 Agustus 1945.
“Sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden Pertama RI Ir. Soekarno, ‘Jangan sekali-kali melupakan sejarah (JAS MERAH)’, maka menjadi wajib bagi kita mengetahui dan mengerti sejarah bangsa kita sendiri, Indonesia, khususnya sejarah tentang kemerdekaan bangsa Indonesia dan sejarah tentang berdirinya NKRI,” tuturnya.
Dijelaskan Yoga, berdasarkan sejarah sejak masuknya bangsa Portugis ke wilayah Maluku 1511 dan dilanjutkan oleh VOC Belanda, kemudian Jepang sejak 1942 sampai 17 Agustus 1945 dengan diproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia, Negara Republik Indonesia belum terbentuk. Artinya, yang mengalami penjajahan adalah bangsa Indonesia dan bukan Negara Republik Indonesia.